Rabu, 14 Maret 2012

Contoh Proposal Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA)

PROPOSAL
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN ( TPA )
“ AL-HIDAYAH

1        MUKADDIMAH
Alhamdulillah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayah-Nya kita dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dalam keadaan sehat wal’afiat.
Shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada nabi kita yaitu nabi Muhammad SAW yang telah membawa islam dari zaman jahiliyah sampai zaman terang menderang.

Allah SWT berfirman : 






Artinya : Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at[160]. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim ( Q.S. Al-Baqarah : 254 )

2        DASAR PEMIKIRAN
Dewasa ini telah ditandai dengan berbagai perubahan baik dalam skala nasional maupun internasional, perubahan itu berjalan dengan sedemikian cepatnya. Dimana semakin sengitnya perarungan antara yang haq dan bathil mewarnai kehidupan kita sehari-hari. Pertarungan yang terjadi ditandai oleh dua arus deislamisasi. Kondisi Negara ininjuga bisa menjadi cermin betapa masih sakitnya negara yang katanya mayoritas adalah muslim, namun pada realitanya masih terdapat partai politik, birokrasi, dan lembaga-lembaga kenegaraan republik ini memang masih kotor tapi bukan berarti bisa diabaikan. Begitu juga masyarakat kita memang masih kumuh dengan beragam penyakit seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, kriminalitas, dan sarat kemaksiatan. Justru harus ada tangan-tangan bersih yang cerdas untuk merubah realitas itu. Kebersihan ditandai bukan dengan tinggal di tempat vakum, tapi dengan kemampuan untuk melakukan pembersihan diri secara terus-menerus.
Mengetahui hal tersebut, generasi muda muslim menjadi tersentuh untuk menekuni berbagai keagamaan dalam rangka menegakkan. Agama di muka bumi, namun, banyak juga diantaranya yang terhanyut dengan kemilau gaya Hedonisme dan Konsumerisme, dimana seakan-akan tidak mendengar sama sekali adana aktifitas-aktifitas muslim, ada juga yang berada diantara kedua keadaan tersebut.
Baik yang terhanyut dalam mode atau gaya hidup materialistis maupun yang bersikap mendua, umumnya disebabkan oleh miskinnya informasi tentang islam yang benar. Hal tersebut terjadi karena adanya pandangan-pandangan yang keliru yang diterma sebagian orang berdasarkan pendapat-pendapat musuh islam yang ingin menjatuhkan islam. Pengertian islam telah dipotong, dipersempit maknanya dan dinisabkan dengan ajaran ideology lainnya. Selain itu, terhadap masyarakat muslim yang terlanjur memahami konsep islam yang demikian, musuh-musuh islam secara konsistensi terus menjejalkan pola fikir dan gaya hidup produk budaya mereka yang sekuler. Dalam kondisi demikian, perlu kiranya langkah-langkah untuk mengembalikan nilai-nilai islam pada tataran yang sesungguhnya, berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, khususnya dikalangan generasi muda islam.
Hal tersebut menyiratkan bahwa pada masa sekarang pemuda islam mempunyai tugas dan kewajiban yang besar terhadap diri, agama, dan umatnya. Ditengah maraknya gaya hidup yang bertentangan dengan islam dan kekuatan yang sebagai benih-benih penerus panji islam dan kemudian mampu meng- counter isme-isme yang bertebaran didunia.
Dr. Yusuf  Qadhawi dalam bukunya “ Prioritas Muslim Muda Bagi Masa Depan Islam “ menyatakan bahwa ada empat amanah bagi pemuda muslim untuk menyingkapi eksistensi dan memperkenalkan dirinya dalam mengemban tugas dan kewajiban tersebut, yakni memahami, mengamalkan dan mendakwahkan islam secara saling tolong- menolong dengan keterikatan yang rapat dalam satu barisan yang erat, tidak terpecah belah, pemuda islam wajib mengetahui tugas dan kewajibannya hari ini, hsrus dapat mengambil pelajaran dari sejarah baik yang terjadi kemarin atau abad-abad yang lampau, para dirinya atau pada pendahulunya. Demikian amanah yang harus dijalani setiap muslim muda demi mencapai masa depan yang gemilang.

3        Tujuan Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPA )
1.      Adapun tujuan Taman Pendidikan Al-qur’an (TPA) adalah
Mencerdaskan anak-anak dusun Sekilah tentang pengetahuan Al-Qur’an.
2.      Meningkatkan jalinan Ukhuwah Islamiyah antar anak-anak Dusun Sekilah
3.      Meningkatkan dan mengembangkan syiar islam yang bernuasa akademis dan akhlakul karimah serta membentuk cendekiawan muda muslim yang beriman, beriman, dan beramal soleh.

4        Sasaran Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPA )
Sasaran diselenggarakannya kegiatan ini adalah Anak-Anak Dusun Sekilah yang berumur 6 tahun-12 tahun

5        Waktu dan Tempat Kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPA )
Waktu dan tempat kegiatan ini dilaksanakan pada setiap hari Senin, Rabu, dan Jum’at. Adapun tempatnya di Masjid Darul Falah Sekilah.

6        Pengurus Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPA )
Susunan pengurus Taman Pendidikan Al-qur’an ( TPA ) Dusun Sekilah terlampir pada bagian II.


7        ESTIMASI BIAYA
Estimasi biaya Taman PendidikanAl-qur’an ( TPA ) Dusun Sekilah terlampir pada bagian III.

8        PENUTUP
Demikianlah proposal ini kami buat, besar harapan kami kepada semua pihak yang dapat membantu terlaksananya kegiatan ini, atas kerjasama dan bantuannya kami ucapkan terima kasih mudah-mudahan apa yang bapak/ibu berikan mendapat rahmat dan hidayah-nya serta dimurahkan rezeki......amin
     Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarkatuh..

Sekilah,    Agustus 2011

PENGURUS TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN ( TPA )
“AL-HIDAYAH “
DUSUN SEKILAH DESA TELUK PANDAN
KECAMATAN GALING

KETUA



SEKRETARIS


RUSLI
JUMA’ANDI

Mengetahui/Menyetujui

KETUA REMAJA MASJID
DARUL FALAH


AL-EHWAL
KETUA PENGURUS MASJID
DARUL FALAH


PEGO
Lampiran II

SUSUNAN PENGURUS
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN ( TPA )
DESA TELUK PANDAN DUSUN SEKILAH

Pelindung                    :  Ketua Pengurus Masjid Darul Falah
Penangungjawab        :  Ketua Umum Remaja Masjid Darul Falah

Ketua                         :  Rusli
Sekretaris                   :  Juma’andi
Bendahara                  :  Torina

Anggota                      :  Septiawan
                                       Fitri
                                       Endang
                                       Santi
                                       Lamiri
                                       Al-Ehwal
























Lampiran III

ESTIMASI BIAYA
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN ( TPA )
DESA TELUK PANDAN DUSUN SEKILAH

NO
NAMA BARANG
SATUAN
JUMLAH
( Rp )
KET
1
Qur’an Iqro
20 buah @ Rp. 15.000
300.000

2
Buku tuntunan Shalat dan Do’a-Do’a
5 buah @ Rp. 15.000
  75.000

3
Kegiatan Ramadhan      ( pertandingan hafalan Surah Pendek, Do’a-Doa, Praktek Shalat, dan Cerdas Cermat, lomba adzan).

 1.500.000

Jumlah

 1.875.000

























Lampiran IV

Nama- Nama Taman Pendidikan Al-qur’an “ Al- Hidayah “ Dusun Sekilah Desa Teluk Pandan Kecamatan Galing.

Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Anggaran Dasar (AD)

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
IKATAN SOLIDARITAS MAHASISWA GALING
(ISOMAG)
PERIODE 2008-2009

BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Anggota Biasa
Anggota biasa adalah seluruh mahasiswa Kecamatan Galing.
Pasal 2
Kader
Kader adalah anggota biasa yang telah mengikuti alur pengkaderan ISOMAG.
Pasal 3
Anggota Kehormatan
Anggota Kehormatan adalah mantan pengurus FKPPPMKG yang sudah menyelesaikan studinya karena kepeduliannya terhadap perkembangan ISOMAG.

  1. Hak, Kewajiban dan Sangsi-Sangsi.

Pasal 4
Hak, Kewajiban dan Sangsi-sangsi

  1. Hak Anggota dan kader
  1.  Anggota Biasa dan kader
·       Mengikuti kongres dan rapat kerja
·       Hak bersuara dalam kongres dan rapat kerja
·       Memilih dan dipilih sebagai anggota pengurus
·       Mengajukan pendapat, saran, dan usul
·       Bertanya baik lisan maupun tulisan

  1. Anggota Kehormatan
·        Mengikuti kongres dan rapat kerja
·        Mengajukan saran, pendapat, dan usul.
·        Bertanya baik lisan maupun tulisan

2.      Kewajiban Anggota dan Kader :
a.       Setiap Anggota dan kader berkewajiban menjaga nama baik ISOMAG.
b.      Setiap Anggota dan Kader berkewajiban menjunjung tinggi persatuan an kesatuan mahaiswa Kecamatan Galing.
c.       Setiap anggota dan Kader berkewajiban menaati AD/ART dan peraturan-peraturan lainnya yang dibuat oleh pengurus ISOMAG.
  1. Sangsi-sangsi
  1. Satu kali pelanggaran diberikan peringatan.
Pasal 5
Berakhirnya keanggotaan
Anggota ISOMAG dinyatakan berakhir apabila yang bersangkutan tidak lagi menjadi mahasiswa, mengundurkan  diri, meninggal dunia, dan berhalangan tetap.

BAB II
KEORGANISASIAN
Pasal 6
Struktur Organisasi
 


















Pasal 7
Syarat Kepengurusan
Syarat Kepengurusan adalah :
  1. Bertaqwa kepada TYME
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Pengurus dipilih dari kader yang memenuhi syarat keorganisasian.
  4. Pengurus ditetapkan oleh formatur dan mide formatur.
  5. Pengurus dinyatakan kesediaannya melalui lisan dan tertulis.



Pasal 8
Kepengurusan
  1. kepengurusan ISOMAG terdiri dari Ketua Umum, Seketaris Umum, Bendahara Umum, Ketua Bidang dan Sekertaris Bidang.
  2. Masa jabatan kepengurusan selama satu tahun priode kepengurusan terhitung sejak terpilihnya Ketua Umum pada MUSTA ISOMAG.
Pasal 9
Tugas dan Wewenang
1.      Tugas pengurus :
a.       Mentaati dan melaksanakan hasil keputusan ISOMAG serta ketetapan organisasi lain.
b.      Bertanggung jawab penuh pada MUSTA.
c.       Menyusun dan menetapkan Program Kerja Tahunan berdasarkan program ISOMAG
d.      Pengurus dapat melaksanakan tugasnya setelah serah terima jabatan dengan pengurus demisioner.
e.       Melaporkan Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Penerimaan dan Belanja dalam Rapat Kerja
f.        Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugas Dewan pengurus selama satu periode kepengurusan kepada kongres
2.      Wewenang Pengurus :
Untuk menjalankan tugasnya, Pengurus mempunyai wewenang :
Wewenang pengurus adalah membuat ketentuan dan ketetapan organisasi yang berkaitan dengan kepentingan ISOMAG baik untuk internal maupun eksternal selama tidak bertentangan dengan hasil ketetapan MUSTA.
Pasal 10
Resufle dan Pemberhentian Pengurus
Resufle dan pemberhentian pengurus dilakukan bila pengurus mengundurkan diri, tidak mampu dan atau tidak mampu menjalankan amanah sebagaimana mestinya melalui rapat pengurus harian.

BAB III
PERMUSYAWARATAN
Pasal 11
MUSTA
1.      Status
  1. MUSTA sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
  2. MUSTA dilakukan satu kali dalam setahun.
2.      Wewenang
  1. Menetapkan tata tertib.
  2. Mengevaluasi dan menilai kinerja pengurus periode berjalan.
  3. Meninjau kembali dan menetapkan AD/ART, GBHK dan Rekomendasi.
  4. Memilih dan menetapkan formatur atau mide formatur.
3.      Peserta
  1. Peserta terdiri dari peserta penuh dan peninjau.
  2. Peserta penuh adalah kader yang memiliki hak bicara dan hak suara.
  3. Peninjau adalah anggota biasa, anggota aktif, dan anggota kehormatan yang hanya mamiliki hak bicara.

Daftar Nama Mahasiswa Kec. Galing di Pontianak

DATA BASE BIAK-BIAK MAHASISWA/I KECAMATAN GALING YANG BERADE DI PONTIANAK


NO
NAMA
ALAMAT ASAL
ALAMAT SEKARANG
NO HP
1
Septiawan
Sekilah
Jl. M.Syafe’I No.1 Asrama UNTAN
085245353497
2
Irwandi
Galing
085245717606
3
Munziri
S. Guntung Barat
085345038364
4
Maim
Kota Lama
085245885635
5
Riko
Sagang
085245008466
6
Resi
Sagang
085750207654
7
Ebta Jurade
Galing
085252172407
8
Eka Saputra
Kembayat
085252165593
9
Hendra
Galing
Jl. Dr. Sutomo Gg. Orde Baru Dalam
081345349221
10
Tri Kanti
Galing
085652389162
11
Ema
K. Rebung
Jl. Ilham Permai B 2
085252341107
12
Fitriani
Semenjak
085252619873
13
Misla
Semenjak
081352646377
14
Sanong
Kota Lama
085245921217
15
Kiki
Samak
Jl. Ilham Permai B5
081345625142
16
Ida
Limus
Jl. Ampera Gg. HIdayah
081352322580
17
Darwiwin
Mempelas
085252418284
18
Anistamita
Mempelas
081345037973
19
Ririn
Sijang
Jl. Ampera
085245186276
20
Ruspita
Sagu
Ampera komp. Ari Karya
081345096205
21
Murniati
Tamang Sagang
Jl. Media No. 132
085252382119
22
Heni Hermala
Parit Baru
Jl Media
085252319049
23
Yasira
Parit Baru
081352074575
24
Liza
Tamang Sagang
Jl. Imam Bonjol
085245936595
25
Edi Prianto
Sei Guntung
081345111243
26
Zulpriandi.
T. Sagang
085245137147
27
Nurjayanti
Kota Lama
Sepakat II Blok F No.64 B
085252688431
28
Wanti asriani
 Sagu
081345468699
29
Ningsih
Kota lama
085252429679
30
Mardian
semanjak
085245828374
31
Tuti
Kota lama
Jl.Alianyang Asrama SGB No.9
085252387384
32
Julianti
Sagang
Jl. Media No 122
081345780511
33
Mariadi SP
Taman sagang             
Gg,Tebu Mawit No. 25 Jeruju

34
Edy Sairadi
Patat timur
Sungai Raya Gg.Raya 6
081345732207
35
Rian
Galing
Tanjung Raya
081345442124
36
Mo’ad
Sekilah
Gg. Ilham 2
085252592045
37
Erwanto
Semunut 
Ilham Permai
085245682392
38
Eka Fitriansyah
Taman Sagang
Jl.Tebu Gg. Tebu Manis
085245477775
39
Risa
Selangkin
Gg. Sepakat 1
085252109956
40
Irum
Limus
H.Mansyur 07
085252390992
41
Eli Aswan
Parit Baru
Jl. Media
085252112023
42
Edy Satriadi
Putat Barat
Sungai Raya Gg. Raya 6
081345732207
43
Darussalam
Galing 
Paris II Komp. Miu 4
085245000627
44
Dedy Supriadi
Galing
Asrama UNTAN
085252543521
45
Suherwan
Galing
H. Mansyur 07
081352281814
46
Mulyani
Semparung
Sepakat II
085245867484
47
Mariadi
Tri Kembang
Pontianak
085245022533
48
Yuslina
Parit Baru
Serdam
085245979084
49
Rina
Selangkin
Sepakat
085252109956
50
Pahmawalia
Parit Baru
Serdam
085245985221
51
Neni Supiati
Kembayat
Tanjung Hulu
085252116157
52
Ayu
Sagang
Serdam
085245771340
53
Nirwana
Sagu
Paris 2
085245100409
54
Nuraini
Sagu
Serdam
085245809910
55
Dewi Julianti
Tamang Sagang
Jl. Alianyang No.9
085245150034
56
Firmansyah
Tamang Sagang
Imbon

57
Zulpiandri
Tamang Sagang
Imbon

58
Dedi
Sagang
KOBAR

59
Fitri. H
Kembayat
KOBAR

60
Yudhi
Sagu
Tanray II
085245550123
61
Edi Wardi
Silik
Sepakat II
085245900431
62
Asran
Silik
Sepakat II
085245088176
63
Rena Ustari
Sijang
Tanray II
085213396088
64
Periadi
Galing
Asrama UNTAN
085252527110
65
Dewi Handayani
Dadau
Sultan Hamid II
085252532886
66
Dony Firmansyah
S. Guntung Barat
Kota baru

67
Candra